Adalah tabiat manusia manakala dihadapkan pada
dua pilihan atau lebih yang sangat sulit atau di luar kemampuan analisanya
untuk memilih, maka ia cenderung meminta pertolongan dari kekuatan supra
natural atau mencari tanda-tanda dari alam dalam menentukan pilihannya.
Ketika datang Islam, kebiasaan itu diluruskan
dengan diajarkannya shalat Istikharah. Istikharah artinya meminta pilihan.
Sholat istikharah adalah shalat untuk meminta pilihan kepada Allah.
Manusia adalah makluq yang dengan
kesempurnaannya tetap memiliki kekurangan, terutama dalam menentukan pilihan
yang di luar kemampuan analisanya. Ia tidak mampu melihat kegaiban masa depan
apakah itu baik atau buruk nantinya. Inilah hikmah dari disunnahkannya
Istikharah, agar manusia tetap menjalin hubungan dengan Tuhannya saat akan
menentukan pilihan, meminta pertolonganNya agar ia bisa memilih dengan baik dan
tepat. Allah berfirman:”Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan
memilihnya. Sekali-sekali tidak ada pilihan bagi mereka (apabila Allah telah
menentukan). Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan.
Dan Tuhamnu mengetahui apa yang disembunyikan dalam dada mereka dan apa yang
mereka nyatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah)
melainkan Dia, bagiNyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagiNyalah
segala penentuan dan hanya kepadaNyalah kami dikembalikan (al-Qasas 68-70).
Hukum
Istikharah
Para ulama sepakat mengatakan bahwa shalat
istikharah hukumnya sunnah pada saat seorang muslim dihadapkan pada
permasalahan yang memerlukan keputusan untuk memilih.
Dalil
Shalat Istikharah
Dalil shalat Istikharah adalah sbb:
1. عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما
قال: ( كان رسول الله ( يعلمنا الاستخارة في الأمور كلها كما يعلمنا السورة من
القرآن، يقول: (إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ
مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ
بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ فَإِنَّكَ
تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ
اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الْأَمْرَ ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ
خَيْرًا لِي فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ قَالَ أَوْ فِي دِينِي وَمَعَاشِي
وَعَاقِبَةِ أَمْرِي فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ
اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي
وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْنِي
عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ رَضِّنِي بِهِ)
Artinya: Dari Jabir bin Abdullah r.a. berkata: Rasulullah saw
mengajarkan kepada kami istiharah pada semua perkara sebagaimana beliau
mengajarkan al-Quran. Beliau bersabda:”Apabila salah satu dari kalian
dihadapkan pada permasalahan maka hendaknya ia shalat dua rakaat selain shalat
fardlu, kemudian hendaknya ia berdoa (artinya) Ya Allah sesungguhnya aku
meminta pilihanMu dengan ilmuMu, dan meminta keputusan dengan ketentuanMu, Aku
meminta kemurahanMu, sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan aku tidak ada
daya untuk menentukan, Engkaulah yang mengetahui dan aku tidaklah tahu apa-apa,
Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara gaib. Ya Allah sekiranya Engkau
mengetahui bahwa perkara ini (lalu menyebutkan masalahnya) adalah baik bagiku
saat ini dan di waktu yang akan datang, atau baik bagi agamaku dan kehidupanku
serta masa depanku maka tentukanlah itu untukku dan mudahkanlah ia bagiku lalu
berkatilah. Ya Allah apabila Engkau mengetahui bahwa perkara itu buruk bagiku
untuk agamaku dan kehidupanku dan masa depan perkaraku, atau bagi urusanku saat
ini dan di masa mendatang, maka jauhkanlah ia dariku dan tentukanlah bagiku
perkara yang lebih baik darinya, apapun yang terjadi, lalu ridlailah ia
untukku”. (h.r. Ahmad, Bukhari dan Ashabussunan).
2. Dalil lain shalat Istikharah adalah hadist riwayat Muslim
yang menceritakan pada saat Zainab ra akan dipersunting leh Rasulullah saw,
beliau menjawab “Aku belum bisa memberi jawaban hingga aku melakukan istikharah
kepada Tuhanku. Lalu beliau memasuki tempat shalatnya dan turunlah al-Qur’an.
Tatacara
Shalat Istikharah
Para ulama menjelaskan bahwa tatacara shalat
istikharah adalah seperti sholat sunnah biasa, dijalankan dalam dua rakaat.
Tidak ada waktu khusus untuk melaksanakannya, namun shalat istikharah disunnah
serta merta saat seseorang menghadapi masalah. Imam Nawawi, Ibnu Hajar dan Imam
Iraqi mengatakan, sah melaksanakan istikharah yang dibarengkan dengan sholat
sunnah lainnya asalkan dengan niat. Misalkan seseorang hendak melaksanakan
sholat sunnah rawatib lalu ia juga niat untuk istikharah maka itu sah. (Fathul
Bari 11/221).
Selesai melaksakan shalat lalu membaca doa di
atas. Tidak ada bacaan khusus atau surat khusus dalam shalat Istikharah.
Beberapa refrensi menyebutkan ada raka'at
pertama, setelah membaca al-Fatihah disunatkan membaca surat al-Kaafiruun, dan
pada raka'at kedua (setelah al-Fatihah) membaca surat al-Ikhlas. Itu
mengikuti shalat hajat karena Istikharah termasuk shalat hajat. Begitu juga diperbolehkan mengulang-ulang shalat Istikharah
karena itu termasuk doa dan dalam beberapa riwayat Rasulullah saw mengulang doa
terkadang sampai tiga kali.
Bagi yang berhalangan melaksanakan shalat,
misalnya perempuan yang sedang datang bulan, maka diperbolehkan baginya untuk
hanya membaca doa Istikharah.
Dalam
Istikharah siapakah yang memilih?
Allah memberi kita karunia akal dan nalar yang
bebas. Dengan akal dan nalar kita bisa membedakan mana yang baik dan mana yang
buruk dan dengan akal dan nalar tersebut kita mempunyai kemampuan untuk
menganalisa dan menentukan pilihan dalam perkara dunia.
Selain itu banyak petunjuk agama yang
mengajarkan kepada manusia bagaimana menentukan perkara apakah itu baik atau
buruk. Rasulullah saw bersabda “الْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّ إِلَيْهِ
الْقَلْبُ وَاطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي الْقَلْبِ
وَتَرَدَّدَ فِي الصَّدْرِ” artinya: kebaikan adalah apa yang membuat hati
tenang dan mejadikan nafsu tenang, keburukan adalah apa yang membuat hati
gelisah dan menimbulkan keraguan” (h.r. Ahmad dll.)
Dalam masalah jodoh, Rasulullah saw bersabda “تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا
وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ
يَدَاكَ” artinya: seorang perempuan dinikahi karena
empat perkara, yaitu karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan
agamanya. Carilah yang mempunyai agama niscaya kamu beruntung” (h.r. Muslim
dll).
Kedua
hadist tersebut menunjukkan bahwa memilih adalah pekerjaan manusia. Agama
memberikan petunjuk rambu-rambu untuk memilih dengan baik.
Rasulullah
saw juga mencontohkan dalam sebuah hadist “مَا
خُيِّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ
أَحَدُهُمَا أَيْسَرُ مِنْ الْآخَرِ إِلَّا
اخْتَارَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا
فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ” artinya: Rasulullah saw
ketika dihadapkan dua pilihan, beliau selalu memilih yang termudah selama itu
tidak mengandung dosa, apabila itu mengandung dosa maka beliau menjauhinya”
(h.r. Muslim dll). Beliau pun ketika memilih sesuatu menggunakan analisa dan
nalar beliau, namun selalu mengutamakan yang mudah.
Begitu juga ketika seorang hamba dihadapkan kepada dua pilihan
yang sulit dan kemudian dia melaksanakan shalat istikharah sesuai ajaran
Rasulullah, tidak berarti ia lantas menyuruh Allah memilihkan pilihannya dan ia
hanya cukup berdoa saja dan menunggu petunjuk dan berpangku tangan. Itu adalah
anggapan yang kurang tepat.
Ilustrasinya sbb: ketika kita seorang mahasiswa atau murid
memasuki ruang ujian biasanya kita selalu berdoa agar bisa mengerjakan dengan
baik dan memilih jawaban dengan tepat. Apakah mengerjakan ujian dan memilih
jawaban tersebut cukup dengan doa tadi? Tentu tidak. Jawaban ujian dan memilih
jawaban ujian hanya bisa dilakukan melalui belajar sebelumnya, sedangkan fungsi
dia adalah agar ketika mengerjakan ujian dan memilih jawaban tersebut kita
diberi kekuatan dan kemampuan sehingga bisa mengerjakan dengan tepat. Begitu
juga sholat istikharah adalah doa agar dalam kita memilih, kita diberikan
kekuatan oleh Allah dan tidak salah pilih, namun pekerjaan memilih itu sendiri
harus kita lakukan dengan baik melalui analisa, kajian, penyelidikan,
musyawarah dll. Setelah proses tersebut kita matangkan, maka dengan disertai
doa yaitu shalat istikharah mudah-mudahan pilihan kita tidak salah.
Yang lebih salah lagi, manakala pilihan itu ternyata kurang sesuai
dengan yang diharapkan, ia mulai menyalahkan istikharahnya atau naudzubillah
kalau sampai menyalahkan Tuhannya.
Pada masalah apa kita disunnahkan shalat istikharah?
Sebenarnya shalat istikharah disunnahkan ketika
kita menghadapi pilihan perkara yang halal, seperti pekerjaan, pernikahan,
perdagangan dll. Itu yang seharusnya dilaksanakan oleh seorang hamba.
Rasulullah saw bersabda “من سعادة ابن آدم استخارته إلى الله ، ومن شقاوة ابن آدم
تركه استخارة الله” artinya: termasuk kemuliaan
bani Adam adalah ia mau beristikharah kepada Allah, dan termasuk kedurhakaannya
adalah manakala ia tidak mau beristikharah kepada Allah” (h.r. Hakim).
Dalam hadist shalat istikharah di atas juga
disebutkan “Rasulullah saw mengajarkan istikharah kepada kami dalam semua
perkara”. Ini menunjukkan pentingnya istikharah dalam semua perkara yang kita
hadapi. Maka sebaiknya kita sering melaksanakan shalat ini manakala menghadapi semua
masalah dunia. Dan kurang tepat kiranya kalau kita melaksanakan shalat
istkhoroh hanya ketika hendak menikah.
Ibnu Hajar menuqil ungkapan Abu Jumrah
mengatakan bahwa shalat Istikharah tidak dilakukan untuk perkara wajib dan
sunnah. Begitu juga istikharah tidak dilakukan untuk memilih perkara makruh dan
haram. Kecuali apalagi terjadi dilema anatara dua perkara wajib atau sunnah,
misalnya seseorang yang mampu melaksanakan ibadah Haji, ia beristikharah apakah
berangkat tahun ini atau tahun depan.
Jawaban istikharah
Tidak ada dalil yang menunjukkan tanda-tanda jawaban dari shalat
istikharah. Ini memperkuat uraian di atas bahwa yang memilih adalah kita, bukan
Allah memilihkan kita, tetapi kita berdoa agar Allah memberikan kekuatan kita
dalam memilih.
Ulama besar Syafii, Iz bin Abdussalam mengatakan setelah
istikharah seorang hamba hendaknya mengambil keputusan yang diyakininya dengan
pasti. Ulama lain Kamaluddin Zamlakani mengatakan selesai shalat istikharah
hendaknya seseorang mengambil keputusan yang sesuai keyakinannya, baik itu
sesuai dengan bisikan hatinya atau tidak, karena kebaikan adalah pada apa yang
ia yakini, bukan dari apa yang cocok di hatinya. Bisikan hati kadang
dipengaruhi oleh perasaan subyektif dan tidak ada dalil yang menyatakan seperti
itu. Imam Qurtubi juga mengatakan hal yang sama dan menambahkan hendaknya
hatinya dibersihkan dari hal-hal yang mempengaruhinya. Ibnu Hajar juga
mengatakan bahwa sebaiknya tidak mengikuti kecenderungan hati karena biasanya
itu dipengaruhi oleh hal lain sebelum melaksanakan shalat istkharah.
Itu benar, misalnya seseorang yang sudah dirundung rasa cinta
mendalam terhadap seseorang, mana mungkin ketika dia istikharah akan
mendapatkan jawaban untuk tidak memilihnya.
Setelah memilih dengan analisa dan pertimbangannya yang matang,
hendaknya juga diikuti sikap tawakkal, bahwa itu mudah-mudahan pilihan yang
tepat dan mudah-mudahan Allah akan memudahkan semuanya.
Banyak orang menanti jawaban istikharah melalui mimpi, atau
melalui membuka Quran secara acak lalu mencoba mencari jawabannya melalui ayat
yang tak sengaja terbuka, atau dengan butiran-butiran tasbih dan lain-lain. Itu
semua tidak mempunyai landasan dalil dan hadist.
Disusun oleh Ustadz Muhammad Niam
sumber
: PesantrenVirtual.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar