Shadaqah
adalah baik seluruhnya, namun antara satu dengan yang lain berbeda
keutamaan dan nilainya, tergantung kondisi orang yang bersedekah dan
kepentingan proyek atau sasaran shadaqah tersebut. Di antara shadaqah
yang utama menurut Islam adalah sebagai berikut:
1. Shadaqah Sirriyah
Yaitu
shadaqah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Shadaqah ini sangat
utama karena lebih medekati ikhlas dan selamat dari sifat pamer. Allah subhanahu wata’ala telah berfirman :
“Jika
kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu
menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka
menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari
kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan.” (QS. 2:271)
Yang perlu kita perhatikan di
dalam ayat di atas adalah, bahwa yang utama untuk disembunyikan terbatas
pada shadaqah kepada fakir miskin secara khusus. Hal ini dikarenakan
ada banyak jenis shadaqah yang mau tidak mau harus tampak, seperti
membangun sekolah, jembatan, membuat sumur, membekali pasukan jihad dan
lain sebagainya.
Di antara hikmah menyembunyikan shadaqah
kepada fakir miskin adalah untuk menutup aib saudara yang miskin
tersebut. Sehingga tidak tampak di kalangan manusia serta tidak
diketahui kekurangan dirinya. Tidak diketahui bahwa tangannya berada di
bawah, bahwa dia orang papa yang tak punya sesuatu apa pun.Ini merupakan
nilai tambah tersendiri dalam ihsan terhadap orang fakir.
Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alihi wasallam
memuji shadaqah sirriyah ini, memuji pelakunya dan memberitahukan bahwa
dia termasuk dalam tujuh golongan yang dinaungi Allah nanti pada hari
Kiamat. (Thariqul Hijratain)
2. Shadaqah Dalam Kondisi Sehat
Bersedekah
dalam kondisi sehat dan kuat lebih utama daripada berwasiat ketika
sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan tipis harapan
kesembuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda :
"Shadaqah
yang paling utama adalah engkau bershadaqah ketika dalam keadaan sehat
dan bugar, ketika engkau menginginkan kekayaan melimpah dan takut fakir.
Maka jangan kau tunda sehingga ketika ruh sampai tenggorokan baru kau
katakan, "Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian." (HR.al-Bukhari dan Muslim)
3. Shadaqah Setelah Kebutuhan Wajib Terpenuhi
Allah subhanahu wata’ala telah berfirman ;
“Dan
mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, "Yang
lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. 2:219)
Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda :
"Tidak
ada shadaqah kecuali setelah kebutuhan (wajib) terpenuhi." Dan dalam
riwayat yang lain, "Sebaik-baik shadaqah adalah jika kebutuhan yang
wajib terpenuhi." (Kedua riwayat ada dalam al-Bukhari)
4. Shadaqah dengan Kemampuan Maksimal
Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wasallam :
"Shadaqah yang paling utama adalah (infak) maksimal orang yang tak punya. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu." (HR. Abu Dawud)
Beliau juga bersabda :
"Satu dirham telah mengalahkan seratus ribu dirham." Para sahabat bertanya," Bagaimana itu (wahai Rasululullah)? Beliau menjawab, "Ada
seseorang yang hanya mempunyai dua dirham lalu dia bersedakah dengan
salah satu dari dua dirham itu. Dan ada seseorang yang mendatangi
hartanya yang sangat melimpah ruah, lalu mengambil seratus ribu dirham
dan bersedekah dengannya." (HR. an-Nasai, Shahihul Jami')
Al-Imam al-Baghawi rahimahullah
berkata, "Hendaknya seseorang memilih untuk bersedekah dengan kelebihan
hartanya, dan menyisakan untuk dirinya kecukupan karena khawatir
terhadap fitnah fakir. Sebab boleh jadi dia akan menyesal atas apa yang
dia lakukan (dengan infak seluruh atau melebihi separuh harta) sehingga
merusak pahala. Shadaqah dan kecukupan hendaknya selalu eksis dalam diri
manusia. Rasululllah shallallahu ‘alihi wasallam tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuyang
keluar dengan seluruh hartanya, karena Nabi tahu persis kuatnya
keyakinan Abu Bakar dan kebenaran tawakkalnya, sehingga beliau tidak
khawatir fitnah itu menimpanya sebagaimana Nabi khawatir terhadap selain
Abu Bakar. Bersedekah dalam kondisi keluarga sangat butuh dan
kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak hutang bukanlah sesuatu
yang dikehendaki dari sedekah itu. Karena membayar hutang dan memberi
nafkah keluarga atau diri sendiri yang memang butuh adalah lebih utama.
Kecuali jika memang dirinya sanggup untuk bersabar dan membiarkan
dirinya mengalah meski sebenarnya membutuhkan sebagaimana yang dilakukan
Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan juga itsar (mendahulukan orang lain) yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin.” (Syarhus Sunnah)
5. Menafkahi Anak Istri
Berkenaan dengan ini Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda :
"Seseorang apabila menafkahi keluarganya dengan mengharapkan pahalanya maka dia mendapatkan pahala sedekah." ( HR. al-Bukhari dan Muslim)
Beliau juga bersabda :
"Ada
empat dinar; Satu dinar engkau berikan kepada orang miskin, satu dinar
engkau berikan untuk memerdekakan budak, satu dinar engkau infakkan fi
sabilillah, satu dinar engkau belanjakan untuk keluargamu. Dinar yang
paling utama adalah yang engkau nafkahkan untuk keluargamu." (HR. Muslim).
6. Bersedekah Kepada Kerabat
Diriwayatkan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu memiliki kebun kurma yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha'. Ketika turun ayat :
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai." (QS. 3:92)
Maka
Abu Thalhah mendatangi Rasulullah dan mengatakan bahwa Bairuha'
diserahkan kepada beliau, untuk dimanfaatkan sesuai kehendak beliau.
Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam menyarankan agar ia
dibagikan kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah melakukan apa yang
disarankan Nabi tersebut dan membaginya untuk kerabat dan
keponakannya.(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Nabi shallallahu ‘alihi wasallam juga bersabda :
"Bersedakah
kepada orang miskin adalah sedekah (saja), sedangkan jika kepada
kerabat maka ada dua (kebaikan), sedekah dan silaturrahim." (HR. Ahmad, an-Nasa'i, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Secara lebih khusus, setelah menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan, adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok, yaitu:
- Anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala,
”(Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir.” (QS. 90:13-16) - Kerabat yang memendam permusuhan, sebagaimana sabda Nabi,
"Shadaqah yang paling utama adalah kepada kerabat yang memendam permusuhan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzai, Shahihul jami')
7. Bersedekah Kepada Tetangga
Allah subhanahu wata’ala
berfirman di dalam surat an-Nisa' ayat 36, di antaranya berisikan
perintah agar berbuat baik kepada tetangga yang dekat dan tetangga yang
jauh. Dan Nabi juga telah bersabda memberikan wasiat kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu :
"Jika engkau memasak sop maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu." (HR. Muslim)
8. Bersedekah Kepada Teman di Jalan Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda :
"Dinar
yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang untuk
keluarganya, dinar yang dinafkahkan seseorang untuk kendaraannya (yang
digunakan) di jalan Allah dan dinar yang diinfakkan seseorang kepada
temannya fi sabilillah Azza wa Jalla." (HR. Muslim)
9. Berinfak Untuk Perjuangan (Jihad) di Jalam Allah
Amat banyak firman Allah subhanahu wata’ala yang menjelaskan masalah ini, di antaranya :
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Allah.” (QS. 9:41)
Dan juga firman Allah subhanahu wata’ala :
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah
dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad
dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang
yang benar.” (QS. 49:15)
Di dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda :
"Barang siapa mempersiapkan (membekali dan mempersenjatai) seorang yang berperang maka dia telah ikut berperang." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Namun
perlu diketahui bahwa bersedekah untuk kepentingan jihad yang utama
adalah dalam waktu yang memang dibutuhkan dan mendesak, sebagaimana yang
terjadi pada sebagian negri kaum Muslimin. Ada pun dalam kondisi
mencukupi dan kaum Muslimin dalam kemenangan maka itu juga baik akan
tetapi tidak seutama dibanding kondisi yang pertama.
10. Shadaqah Jariyah
Yaitu shadaqah yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang bersedekah telah meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda :
"Jika
manusia meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga hal;
Shadaqah jariyah, ilmu yang diambil manfaat dan anak shalih yang
mendoakannya." (HR. Muslim).
Di antara yang termasuk
proyek shadaqah jariyah adalah pembangunan masjid, madrasah, pengadaan
sarana air bersih dan proyek-proyek lain yang dimanfaatkan secara
berkelanjutan oleh masyarakat.
Sumber: Buletin “Ash-Shadaqah fadhailuha wa anwa’uha”, Ali bin Muhammad al-Dihami.
(Menjadi Pribadi Yang Bermanfaat on Facebook)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar